Depok – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus etika kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik. Hal itu ia sampaikan kepada alumni Universitas Indonesia (UI) dan jemaah yang mengikuti Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, UI, Depok pada Senin (23/02/2026).
“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujar Menteri Nusron.
Dari prinsip tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan pun membutuhkan pijakan yang serupa. Jika dalam agama sanad menjadi penjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan kerangka hukum menjadi penjaga kualitas kebijakan. Tanpa dasar normatif dan fakta yang dapat diuji, keputusan publik berisiko berubah menjadi persepsi pribadi yang dibungkus otoritas.
Menteri Nusron mengatakan, kepemimpinan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral. Dalam diri manusia selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, atau bahkan menekan pihak yang lebih lemah. Jika dorongan tersebut tidak terkendali, kebijakan yang lahir akan menjauh dari rasa keadilan.
Bicara tentang kepemimpinan, Menteri Nusron mengutip salah satu doa yang pernah dipanjatkan Rasulullah, yang bisa dijadikan pengingat moral bagi pemegang amanah masyarakat. “Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia menjalani hidup orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucapnya membacakan doa tersebut.
Dalam konteks yang tertera di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron selanjutnya merujuk pada Surat Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat mengikuti prinsip tersebut, yakni memastikan pendistribusian sumber daya lebih adil dan tidak membahayakan segelintir pihak.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial,” tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.
Ia kemudian Merujuk pada kaidah yang disampaikan para ulama klasik bahwa keberlangsungan suatu negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya. “Oleh karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak para alumni dan mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Menurutnya, generasi muda perlu memadukan kekuatan profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial. (PMHAL)
*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*
