Dorong Penggunanaan Sertipikat Elektronik, Kepala Biro Humas ATR/BPN: Memberikan Perlindungan Lebih bagi Masyarakat

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari inovasi layanan pertanahan di Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menyatakan sertipikat dalam bentuk elektronik ini memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat
“Penyimpanan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik dapat mencegah duplikasi karena memiliki spesifikasi nomor digital, seperti nomor handphone atau KTP. Hal ini membuat Sertipikat Elektronik lebih aman dibandingkan sertipikat analog yang rentan terhadap kehilangan atau pemalsuan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Senin (24/03/2025).
Salah satu pertimbangan utama penerapan Sertipikat Elektronik adalah kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap bencana alam. “Indonesia berada di daerah ring of fire, yang berpotensi mengalami bencana, seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, tanah longsor, dan banjir. Dokumen fisik sangat rentan rusak atau hilang dalam kejadian seperti ini. Misalnya, saat banjir besar di Jabodetabek, banyak dokumen kepemilikan tanah yang rusak atau musnah,” jelas Harison Mocodompis.
Kepala Biro Humas ATR/BPN juga menyoroti risiko kehilangan dokumen akibat kebakaran atau pencurian yang dapat menyebabkan pemilik kesulitan dalam mengurus kembali sertipikatnya. Oleh karena itu, digitalisasi sertipikat tanah menjadi solusi untuk perlindungan data yang lebih baik.

# Humas Kantor BPN Kota Pekalongan#

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Raih Nilai IKPA 98,01 dengan Predikat Sangat Baik Periode Juli 2026
Peralihan Hak Lebih Cepat dengan Layanan PERINTIS
Tetap Kuat dan Waspada di Tengah Bencana
Pengenalan Pemanfaatan AI dalam Feedback Hasil Penilaian Kompetensi
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Data Potensi Tora melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria Kabupaten Banyumas
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Raih Nilai IKPA 98,01 dengan Predikat Sangat Baik Periode Juli 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Peralihan Hak Lebih Cepat dengan Layanan PERINTIS

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Tetap Kuat dan Waspada di Tengah Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Pengenalan Pemanfaatan AI dalam Feedback Hasil Penilaian Kompetensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Uncategorized

Peralihan Hak Lebih Cepat dengan Layanan PERINTIS

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:40 WIB

Uncategorized

Tetap Kuat dan Waspada di Tengah Bencana

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:38 WIB

Uncategorized

Pengenalan Pemanfaatan AI dalam Feedback Hasil Penilaian Kompetensi

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:38 WIB

Uncategorized

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:35 WIB