Dorong Penggunanaan Sertipikat Elektronik, Kepala Biro Humas ATR/BPN: Memberikan Perlindungan Lebih bagi Masyarakat

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari inovasi layanan pertanahan di Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menyatakan sertipikat dalam bentuk elektronik ini memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat
“Penyimpanan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik dapat mencegah duplikasi karena memiliki spesifikasi nomor digital, seperti nomor handphone atau KTP. Hal ini membuat Sertipikat Elektronik lebih aman dibandingkan sertipikat analog yang rentan terhadap kehilangan atau pemalsuan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Senin (24/03/2025).
Salah satu pertimbangan utama penerapan Sertipikat Elektronik adalah kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap bencana alam. “Indonesia berada di daerah ring of fire, yang berpotensi mengalami bencana, seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, tanah longsor, dan banjir. Dokumen fisik sangat rentan rusak atau hilang dalam kejadian seperti ini. Misalnya, saat banjir besar di Jabodetabek, banyak dokumen kepemilikan tanah yang rusak atau musnah,” jelas Harison Mocodompis.
Kepala Biro Humas ATR/BPN juga menyoroti risiko kehilangan dokumen akibat kebakaran atau pencurian yang dapat menyebabkan pemilik kesulitan dalam mengurus kembali sertipikatnya. Oleh karena itu, digitalisasi sertipikat tanah menjadi solusi untuk perlindungan data yang lebih baik.

# Humas Kantor BPN Kota Pekalongan#

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Tetap Semangat, Jaga Integritas, dan Jalani Minggu dengan Optimisme
Pelataran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:17 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Tetap Semangat, Jaga Integritas, dan Jalani Minggu dengan Optimisme

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:03 WIB

Pelataran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 04:17 WIB

Uncategorized

Tetap Semangat, Jaga Integritas, dan Jalani Minggu dengan Optimisme

Senin, 12 Okt 2026 - 04:10 WIB

Uncategorized

Pelataran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Senin, 12 Okt 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB