“Tancap Gas Pelayanan Pertanahan, Kantah Pekalongan Tekankan Prinsip ‘SAE'”

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan

Selasa, 16 September 2025 Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan apel pagi agenda rutin mingguan yang dilaksanakan di halaman depan kantor. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Joko Wiyono.

Dalam amanatnya, Kakantah tidak hanya memberikan motivasi, namun juga meluncurkan sebuah terobosan baru. Beliau menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk menginternalisasi dan menerapkan tiga prinsip utama dalam setiap aspek pelayanan, disingkat dengan akronim yang mudah diingat: “SAE”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengupas Tuntas Prinsip “SAE”
Prinsip “SAE” yang diinformasikan oleh Kakantah Kota Pekalongan adalah panduan yang harus menjadi nafas dalam setiap pekerjaan:

S – Speed (Kecepatan)
Kakantah menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus berjalan cepat dan efisien. “Kita tidak boleh bertele-tele. Setiap berkas yang masuk harus diproses dengan sigap, tanpa mengabaikan ketelitian,” tegasnya. Kecepatan ini bukan hanya tentang waktu, tetapi juga tentang respon proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

A – Akurasi (Ketepatan)
Prinsip ini mengingatkan pentingnya ketelitian dalam bekerja. Semua pelayanan, mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Akurasi adalah pondasi kepercayaan. Setiap kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.

E – Equity (Kesetaraan)
Kepala Kantor Pertanahan menutup amanatnya dengan menekankan pentingnya perlakuan adil. Layanan pertanahan harus setara untuk semua, tanpa membedakan status sosial, ras, suku, maupun latar belakang lainnya. “Semua masyarakat punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Tidak ada perlakuan istimewa, semua dilayani dengan profesionalisme dan keramahan,”.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB