Pemantapan Program Reforma Agraria di Pekalongan Utara: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kampung Bugisan

Pemantapan Program Reforma Agraria di Pekalongan Utara: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kampung Bugisan

Spread the love

Selasa, 28 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mengambil langkah strategis dalam upaya percepatan penanganan akses Reforma Agraria, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, memimpin rapat untuk kegiatan Perencanaan Kerjasama Penanganan Akses Reforma Agraria di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, berlangsung di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan.

Dalam upaya memastikan program ini berjalan efektif dan komprehensif, Kantah Kota Pekalongan mengundang berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolaboratif yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan sektor swasta antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERINDA), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Camat Pekalongan Utara dan Lurah Panjang Wetan. dihadiri juga Perwakilan Asosiasi Pengembang: Ketua DPD Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Menurut Bapak Joko Wiyono, penetapan Kampung Bugisan sebagai lokasi fokus menunjukkan upaya pemerintah untuk tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi di wilayah tersebut. “Kerja sama lintas sektor ini adalah kunci. Kita tidak hanya bicara soal legalitas tanah, tapi juga bagaimana kita bisa mengintegrasikan program pembangunan perumahan, pertanian, hingga rencana tata ruang agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh warga Bugisan,” ujar Bapak Joko Wiyono. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, menambahkan bahwa pelibatan asosiasi pengembang sangat penting untuk menjembatani potensi investasi dan pengembangan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan penataan lahan yang telah ditetapkan.

Diharapkan, melalui perencanaan matang ini, program penanganan akses Reforma Agraria di Pekalongan Utara dapat menjadi model keberhasilan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

#ReformaAgraria #ARA
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *