Hai #SobATRBPN pada hari Selasa, 18 November 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Dwi Suprastyo, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Achmad Zaenuri, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Bapak Sutarno, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Pekalongan. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan Draf Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja sama antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantah Kota Pekalongan. Pertemuan pembahasan tersebuti dilaksanakan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan.
Pada pertemuan tersebut membahas Pemanfaatan Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah, sinergi ini bertujuan untuk melakukan integrasi dan pemanfaatan silang data pertanahan yang dimiliki Kantah dengan data perpajakan daerah yang dikelola Pemkot. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, meminimalkan kebocoran pajak, dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu Persertipikatan Aset Daerah. Kerjasama ini akan mempercepat proses pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kota Pekalongan melalui sertipikasi. Persertipikatan aset merupakan langkah untuk menjamin kepastian hukum, menghindari sengketa, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan menunjukkan keseriusan dalam membangun kolaborasi yang solid, demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
#NotaKesepakatan
#KantahKotaPekalongan x #Pemkot
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercay
