Selasa (23/12/2025), langkah nyata penataan aset dan akses di Kota Pekalongan terus diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, hadir sebagai narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.
Acara yang berlangsung di Ruang Buketan Sekda Kota Pekalongan dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Wali Kota Pekalongan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim).
Keberhasilan Kampung Bugisan Jadi Role Model Dalam paparannya, Bapak Joko Wiyono menjabarkan pelaksanaan Kampung Reforma Agraria di Kampung Bugisan yang telah tuntas di tahun 2025. Program ini dinilai sukses mengintegrasikan penataan aset (sertifikasi tanah) dengan penataan akses (pemberdayaan ekonomi masyarakat).
Tak berhenti di Bugisan, Kantah Kota Pekalongan telah menyiapkan peta jalan transformasi untuk wilayah lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas rencana Penataan Akses dan Aset untuk dua wilayah yaitu: Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu dan Kelurahan Pasirkratonkramat
Fokus utama pada wilayah ini adalah memastikan warga tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga mendapatkan pendampingan infrastruktur dan ekonomi yang melibatkan dinas-dinas terkait, seperti sektor perikanan dan pemukiman.
