Klarifikasi Batas Bidang Tanah Aset Milik Polri

Klarifikasi Batas Bidang Tanah Aset Milik Polri

Spread the love

Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menjaga tertib administrasi aset negara terus diperkuat. Pada Senin (12/01/2026), Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pertemuan guna melakukan klarifikasi batas bidang tanah aset milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, agenda ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kepastian hukum dan validitas data spasial aset negara.

Hadir dalam undangan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota beserta tim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan beserta tim, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kota Pekalongan hadir sebagai jembatan komunikasi antar-instansi demi mewujudkan penataan ruang dan aset yang akuntabel di wilayah Kota Batik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *