Klarifikasi Batas Bidang Tanah Aset Milik Polri

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menjaga tertib administrasi aset negara terus diperkuat. Pada Senin (12/01/2026), Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pertemuan guna melakukan klarifikasi batas bidang tanah aset milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, agenda ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kepastian hukum dan validitas data spasial aset negara.

Hadir dalam undangan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota beserta tim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan beserta tim, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kota Pekalongan hadir sebagai jembatan komunikasi antar-instansi demi mewujudkan penataan ruang dan aset yang akuntabel di wilayah Kota Batik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB