Paslon Langgar Aturan Pemasangan APK, Panwaslih Aceh Tengah Jangan Tidur

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apk di pasang di pasilitasi negara

Takengon suaraaktivis.com Presiden mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon Heru Ramadhan nilai Panwaslih Aceh Tengah adhoc diam terhadap banyaknya pelanggaran alat peraga kampanye yang dilakukan oleh paslon dalam tahapan kampanye pilkada 2024

Menurut Heru Ramadhan, lemahnya pengawasan oleh Panwaslih Aceh Tengah merupakan tidak mampunya mereka yang saat ini duduk di lembaga panwaslih Aceh tengah menjelang pilkada 2024, sesuai yang telah diamanahkan oleh Undang Undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlihat dalam tahapan kampanye yang sedang berlangsung, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) beberapa titik di Kabupaten Aceh Tengah paslon atau tim pemenangan masih menempatkan (APK) di tempat yang dilarang dalam UU maupun peraturan PKPU” ucap Heru

 

Heru juga menilai sepertinya Panwaslih Aceh Tengah tertidur artinya mereka lalai dengan urusan lain, padahal pengawasan APK adalah salah satu tugas pokok mereka, ujarnya

“Dalam peraturan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye dalam pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota pasal 65 ayat 1 tentang larangan kampanye salah satunya pemasangan alat peraga kampanye di gedung pemerintah termasuk pagar dan yang mengganggu estetika lingkungan” sambung heru

 

PJ presiden mahasiswa juga mengatakan pihaknya berpikir bahwa anggota DPRK Aceh tengah salah pilih orang dalam posisi panwaslih saat ini

“Saya berharap panwaslih Aceh Tengah bekerja profesional jangan hanya makan gaji buta, dan lalai jalan jalan keluar kota, jangan sampai kami berfikir bahwa ini adalah kesalahan anggota DPRK Aceh tengah dalam memilih orang orang yang saat ini di posisi panwaslih Aceh tengah tersebut” tutup Heru

 

(Sadikin)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026
Ketua Forum Aktivis Karawang, Mr. Kim (Nurdin Syam): Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Wawan Aktivis @bekasi_menggugat Bebas Hari Ini, Massa Solidaritas Akan Sambut di Lapas Salemba
Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh?
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Penggiat Sosial Media Jangan Salah Paham
Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis PUPR Aceh: Dugaan Proyek Multiyears Bermasalah
Agus Muliara Apresiasi Deklarasi dan Dialog Kebangsaan Aliansi Mahasiswa Nusantara di 15 Provinsi
AMAN Wilayah Papua Gelar Diskusi Publik di Seruput Kopi Dangdut: Dukung Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:33 WIB

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:18 WIB

Ketua Forum Aktivis Karawang, Mr. Kim (Nurdin Syam): Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:01 WIB

Wawan Aktivis @bekasi_menggugat Bebas Hari Ini, Massa Solidaritas Akan Sambut di Lapas Salemba

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:42 WIB

Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA dan Sekda Aceh?

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:46 WIB

Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Penggiat Sosial Media Jangan Salah Paham

Berita Terbaru

Uncategorized

Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:06 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:04 WIB