Sekolah Dalam Wilayah 3T di Kecamatan Linge Memperingati HUT HGN dan PGRI ke-79 Tahun 2024 

Sekolah Dalam Wilayah 3T di Kecamatan Linge Memperingati HUT HGN dan PGRI ke-79 Tahun 2024 

Spread the love

SDN 10 linge

Takengon suaraaktvis.com Bertepatan tanggal 25 Nopember 2024 merupakan Hari peringatan HUT HGN dan PGRI seluruh Indonesia

Nurdinsyah Muhammad sedim ketua persatuan guru republik Indonesia (PGRI )kecamatan linge dan juga selaku kepala sekolah dasar negeri 10 Linge mengatakan pihaknya juga melaksanakan peringatan hari guru nasional dan PGRI di lapangan SDN 10 Linge

“Acara memperingati HUT HGN dan PGRI tersebut bertujuan untuk memperkokoh lahirnya persatuan dan kesatuan guru serta menjalin silaturahmi antar guru dan pelajar, upacara ini di ikuti oleh SDN ,8,9,10 dan SMPN 26 Takengon serta SMA Tgk .aman nyerang (Kelas jauh SMAN 13 Takengon) yang berlangsung penuh dengan khidmat dan semangat” ucap nurdin

Nurdinsyah Muhammad Sedim juga selaku pembina upacara,dalam amanat pembina upacara tersebut Nurdiansyah membacakan pidato sambutan menteri pendidikan dasar dan menengah dengan tema ” Guru hebat Indonesia kuat ,Guru bermutu Indonesia Maju” yang intinya ,pertama guru adalah pendidik profesional yg bertugas mengajar,mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid

Nurdinsyah juga mengatakan guru itu tidak hanya sebagai agen pembelajaran, tetapi juga sebagai agen peradaban, sehingga para murid memiliki kecerdasan, keterampilan,dan karakter yang mulia,serta guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab untuk memajukan bangsa dan negara, tegas nurdinsyah

Nurdinsyah Muhammad sedim dalam pidatonya juga menjelaskan kementrian sudah menjamin kesejahteraan, dan keamanan para guru

“Pihak kementrian sudah menjamin kesejahteraan untuk guru dan juga menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun, dan terkait dengan perlindungan guru, kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan kepolisian negara Republik Indonesia yang di dalamnya ada kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restoratif justice sehingga guru tidak terpidana” tutup nurdinsyah

 

(Sadikin arisko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *