14 Juli 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan berkoordinasi dengan Ditjen PTPP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengurai simpul legalitas dan pengadaan tanah uUpaya percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali duduk bersama jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN pada Senin, 13 Juli 2026 di Jakarta. Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Miftahul Huda, menekankan bahwa penyelesaian K-SIGN butuh dukungan penuh dari ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa sinergi antar lembaga ini esensial untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan lahan berjalan transparan, akuntabel, dan tentunya tegak lurus dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















