Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Menjamin Kepastian Hukum Lahan Terdampak Pembangunan Jalan Tol, Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahan Bidang Tanah Proyek Tol Depok-Antasari Seksi IV.
Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M.Unu Ibnudin.
Turut hadir dalam rapat ini, Plt. Kepala Bidang PTP, Andi Sugandi, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto Suroyo, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah II, Rose Rostisa Dewi, Perwakilan PT. Jangkar, Hasfifuddin dan para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen PTPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) terus mengawal dan mengoordinasikan penanganan permasalahan bidang tanah pada objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari Seksi IV di Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaannya, penanganan fokus pada penguraian potensi sengketa kepemilikan dan tumpang tindih alas hak atas tanah. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum serta keterbukaan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat. Skema penyelesaian yang diutamakan meliputi:
Musyawarah mufakat dan mediasi bersama masyarakat serta pihak terkait, Klarifikasi dan pemutakhiran data yuridis maupun fisik oleh Kantor Pertanahan setempat, Penerapan mekanisme konsinyasi atau penyelesaian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan jika kesepakatan belum tercapai, agar proyek infrastruktur publik tetap dapat berjalan wajar tanpa merugikan hak-hak masyarakat.
Rapat koordinasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh Indonesia.
#DitjenPTPP
#PTPP
#Pengadaantanah

















