Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung pada Kamis, (20/8/2026) di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian perwujudan RTR tingkat pusat untuk meningkatkan pemahaman, menjaring masukan dan isu kewilayahan, serta mengonfirmasi data dan informasi lintas sektor.

Dalam keynote speech, Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, menekankan bahwa Penilaian Perwujudan RTR berperan sebagai sarana check and balance untuk memastikan pembangunan konsisten dengan rencana tata ruang, menjadi dasar peninjauan kembali RTR, serta mendukung terwujudnya keadilan ruang (spatial justice).

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penilaian tidak hanya mencakup struktur dan pola ruang, tetapi juga mengidentifikasi implikasi evaluasi, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi sasaran insentif dan disinsentif serta kebutuhan data lintas sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rapid assessment yang dipaparkan Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, tingkat keterwujudan struktur ruang dan pola ruang, khususnya kawasan budidaya, masih belum optimal. Ditemukan pula ketidakselarasan substansi yang memerlukan penyesuaian melalui revisi RTR, serta isu kemacetan, banjir, penurunan kualitas lingkungan, dan persampahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bisma Aji Nugraha, memaparkan bahwa perwujudan struktur ruang RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 masih belum sesuai rencana, sedangkan pola ruang telah terwujud. Zona kendali juga memiliki luasan lebih signifikan dibandingkan zona yang didorong, sehingga menjadi pertimbangan dalam menentukan arah tindak lanjut pengendalian pemanfaatan ruang di Jawa Barat.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, HADIR MEMBERIKAN KEPASTIAN
Urus Tanah Makin Mudah Ada Jadwal Pasti dan Bebas Pungli
Testimoni Masyarakat Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi
Dua Tahun Pertama Kerja Nyata Untuk Negeri
Testimoni Masyarakat Terkait Sertipikat Elektronik
Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran
SINERGI KUAT, ASET DAERAH MAKIN TERTIB!
Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mengikuti apel pagi dengan penuh semangat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:03 WIB

LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, HADIR MEMBERIKAN KEPASTIAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Urus Tanah Makin Mudah Ada Jadwal Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Testimoni Masyarakat Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Dua Tahun Pertama Kerja Nyata Untuk Negeri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Testimoni Masyarakat Terkait Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru

Uncategorized

LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL, HADIR MEMBERIKAN KEPASTIAN

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:03 WIB

Uncategorized

Urus Tanah Makin Mudah Ada Jadwal Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 21 Okt 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Testimoni Masyarakat Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Dua Tahun Pertama Kerja Nyata Untuk Negeri

Rabu, 21 Okt 2026 - 06:07 WIB

Uncategorized

Testimoni Masyarakat Terkait Sertipikat Elektronik

Rabu, 21 Okt 2026 - 06:05 WIB