Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat sinergi melalui Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Optimalisasi Bidang Pertanahan di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang dilaksanakan pada 7 September 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kolaborasi dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendukung pengembangan wilayah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudradjat, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, beserta jajaran, serta Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Sekretaris Daerah, Sahtiar, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kolaborasi dan sinergi antarpihak, optimalisasi pertanahan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
#BadanBankTanah

















