RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (22/09/2026).

“RUU (Pengaturan Reforma Agraria) ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut pandangan Presiden RI, RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Pengaturan tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU tersebut juga dinilai penting untuk menjalankan amanat TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tanah dan sumber agraria lainnya merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber agraria lainnya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan,” lanjut Menteri Nusron.

Di momen ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN. “Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah melalui beberapa tahap pembahasan. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi, kemudian pembahasan tingkat I untuk penyepakatan RUU sebelum dibawa ke Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan. Laporan terkait pembahasan RUU tersebut dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri.

Dalam Sidang Paripurna ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir mengikuti pertemuan ini, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri/kepala lembaga terkait, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil antara lain Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan. (MW/FA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐀𝐠𝐫𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝟐𝟎𝟐𝟔
Selamat Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang
Webinar Nasional ” Berani Speak Up : Membangun Budaya Pelaporan untuk Pencegahan Korupsi”
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian Tahun 2026
Selamat Memperingati 66 Tahun Undang Undang Pokok Agraria
Selamat Memperingati Hantaru 2026
Makna di Balik Logo HANTARU 2026: Transformasi Melayani, Lebih Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:12 WIB

𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐀𝐠𝐫𝐚𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝟐𝟎𝟐𝟔

Kamis, 24 September 2026 - 05:11 WIB

Selamat Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang

Kamis, 24 September 2026 - 05:08 WIB

Webinar Nasional ” Berani Speak Up : Membangun Budaya Pelaporan untuk Pencegahan Korupsi”

Kamis, 24 September 2026 - 05:07 WIB

BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kamis, 24 September 2026 - 05:04 WIB

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:11 WIB

Uncategorized

BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:07 WIB

Uncategorized

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian Tahun 2026

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:04 WIB