Semarang – ATR/BPN Jateng Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Pertanahan Cepat, Jelas, dan Terpercaya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang tersebut mengangkat agenda Evaluasi Pengawasan Pelayanan Publik berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Penerapan Zona Integritas di Seluruh Instansi Pemerintah.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, jajaran Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan eks-Karesidenan Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan paparan terkait langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam mempercepat layanan peralihan hak. Salah satu upaya yang terus didorong adalah penguatan kolaborasi antara BPN, BPKAD, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna menciptakan proses layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah juga menegaskan komitmennya dalam menangani setiap pengaduan masyarakat secara baik, benar dan efisien sesuai Permen ATR/BPN No. 4 Tahun 2022. Pengaduan yang masuk menjadi bagian penting dari evaluasi untuk mengetahui berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Bagi masyarakat, komitmen tersebut diharapkan memberikan kepastian bahwa setiap pengaduan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, sekaligus membuka ruang perbaikan pelayanan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah juga terus berupaya mencapai zero tunggakan, atau setidaknya meminimalkan jumlah tunggakan secara signifikan melalui penguatan pengendalian, monitoring, koordinasi, serta percepatan penyelesaian pekerjaan di setiap satuan kerja.
#kanwilbpnjateng

















