Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 Pola 200 Jam Pelajaran (JP) resmi ditutup di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, (9/9/2026).
Berlangsung selama satu bulan, diklat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas PPNS Penataan Ruang dalam menjalankan tugas penyidikan tindak pidana di bidang penataan ruang.
Dalam amanat penutupan, para lulusan diingatkan untuk mengemban peran sebagai garda terdepan (frontliner) dalam memastikan ketentuan peraturan perundang-undangan penataan ruang dipatuhi dan ditegakkan secara tepat sasaran, adil, dan tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah semakin kompleksnya pelanggaran pemanfaatan ruang, penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi HAM, due process of law, dan integritas.
Selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian Diklat PPNS Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026. Jadikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh sebagai bekal untuk mengabdi dan memperkuat penegakan hukum penataan ruang di lapangan.
Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#Pengendaliandan Penertiban Tanahdan Ruang #KementerianATRBPN
#ATRBPN

















