Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat pengukuran dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Bagi Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta, kepastian tersebut terlihat dari cepatnya tindak lanjut setelah ia mengajukan permohonan pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi Obertin setelah merasakan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Bengkulu pada September lalu.

Perubahan kecepatan tersebut menurutnya mulai terasa karena adanya transformasi layanan melalui Pengukuran Terjadwal. Jika sebelumnya pelaksanaan pengukuran tanah belum dapat diketahui secara jelas kapan waktunya sejak awal, kini masyarakat bisa mengetahui kepastian jadwal. “Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” kata Tardi Obertin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuran Terjadwal sendiri merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 lalu. Dengan perubahan itu, mekanisme waktu tunggu pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran.

Ketentuan tersebut memberikan gambaran waktu yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai tahapan layanan yang dijalani. Selain itu, kepastian jadwal juga membuat masyarakat dapat mengatur waktu dengan lebih baik. “Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucap Tardi Obertin.

Dengan adanya kepastian jadwal yang juga dibarengi kesiapan petugas ukur, masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan proses pendaftaran tanah yang dijalani. Tardi Obertin berharap, manfaat tersebut tidak hanya dirasakan olehnya, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat lain. “Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkas Tardi Obertin. (GE/FA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas
Webinar KKPR: Cacat Formil, Cacat Materiil, dan Akibat Hukumnya
Dari UUPA 1960 hingga UU Reforma Agraria 2026
📢 PENDAFTARAN UJIAN LISENSI SURVEYOR BERLISENSI TAHAP III TAHUN 2026 DIBUKA!
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:50 WIB

Webinar KKPR: Cacat Formil, Cacat Materiil, dan Akibat Hukumnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas

Rabu, 7 Okt 2026 - 04:53 WIB

Uncategorized

Webinar KKPR: Cacat Formil, Cacat Materiil, dan Akibat Hukumnya

Rabu, 7 Okt 2026 - 04:50 WIB