Keadilan dan Kesejahteraan untuk Semua, Menteri AHY: Pengadaan Tanah Harus Menjamin Masyarakat Marginal dan Rentan

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suaraaktivis.com – Tanah merupakan fondasi dalam setiap pembangunan. Pada pelaksanaannya, perlu dipastikan pengadaan tanah melalui prosedur yang benar dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai membuka International Conference on Social Impact Assessment di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (17/09/2024).

“Kita harus menjamin bahwa masyarakat kita, terutama masyarakat marginal, masyarakat kurang mampu, masyarakat yang paling rentan, benar-benar mendapat perlakuan yang layak. Karena, kita ingin menghadirkan pemerintah untuk semua masyarakat. Keadilan untuk semua, kesejahteraan untuk semua. Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab untuk memberikan kepastian dan juga keadilan,” tegas Menteri AHY.

Pada sesi diskusi yang berlangsung dalam Konferensi Internasional ini, Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Maria S.W. Sumardjono memaparkan bahwa pembangunan yang berkeadilan sosial membutuhkan penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA). Menurutnya, penilaian tersebut dapat dilakukan sejak tahap perencanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai dari rencana sampai dengan implementasi dan evaluasi harus dilihat bagaimana sebetulnya dampak sosial yang akan timbul, bagaimana caranya memitigasi, langkah-langkah mitigasi untuk memperkecil dampak sosial itu. Dan saat ini SIA belum dilakukan,” ungkap Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria.

Maria S.W. Sumardjono menuturkan, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Peraturan Menteri untuk penerapan penilaian dampak sosial dalam pengadaan tanah. Pemerintah berniat melakukan hal tersebut lantaran sudah seharusnya berada dalam studi kelayakan, yaitu mengenai dampak lingkungan dan dampak sosial.

“Kalau dijalankan dengan baik, pengadaan tanah yang disertai SIA akan memberikan kepastian hukum bagi instansi atau pihak yang membutuhkan tanah karena semua dijalankan dengan baik, sehingga clean and clear, sudah ada mitigasi dari apa yang kira-kira akan dialami oleh masyarakat yang terdampak, tidak sekadar ganti rugi, tetapi ada perhitungan nilai penggantinya. Pengadaan tanah lebih berwajah manusiawi dan tidak ada seorang pun yang merasa ditinggalkan,” jelas Maria S.W. Sumardjono.

Sesi diskusi ini dimoderatori oleh Akademisi Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona. Turut menjadi narasumber, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah 2014-2016, Budi Mulyanto; Profesor Sosiologi Pedesaan IPB, Endriatmo Soetarto; Koordinator Perlindungan Sosial untuk Indonesia dan Timor Leste pada Bank Dunia, Satoshi Ishihara; dan Director General of Department of Town and Country Planning PLAN Malaysia, Hassan Yaacob.

Adapun Konferensi Internasional fokus pada pembahasan, yaitu A Cornerstone of Sustainable and Equitable Development dengan tema “Implementing Better Land Acquisition in Challenging Tenurial Settings: Balancing Acceleration, Certainty, and Fairness. Peserta konferensi kali ini meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN serta instansi dan mitra-mitra pembangunan terkait.

Jakarta – Tanah merupakan fondasi dalam setiap pembangunan. Pada pelaksanaannya, perlu dipastikan pengadaan tanah melalui prosedur yang benar dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai membuka International Conference on Social Impact Assessment di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (17/09/2024).

“Kita harus menjamin bahwa masyarakat kita, terutama masyarakat marginal, masyarakat kurang mampu, masyarakat yang paling rentan, benar-benar mendapat perlakuan yang layak. Karena, kita ingin menghadirkan pemerintah untuk semua masyarakat. Keadilan untuk semua, kesejahteraan untuk semua. Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab untuk memberikan kepastian dan juga keadilan,” tegas Menteri AHY.

Pada sesi diskusi yang berlangsung dalam Konferensi Internasional ini, Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Maria S.W. Sumardjono memaparkan bahwa pembangunan yang berkeadilan sosial membutuhkan penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA). Menurutnya, penilaian tersebut dapat dilakukan sejak tahap perencanaan pembangunan.

“Mulai dari rencana sampai dengan implementasi dan evaluasi harus dilihat bagaimana sebetulnya dampak sosial yang akan timbul, bagaimana caranya memitigasi, langkah-langkah mitigasi untuk memperkecil dampak sosial itu. Dan saat ini SIA belum dilakukan,” ungkap Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria.

Maria S.W. Sumardjono menuturkan, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Peraturan Menteri untuk penerapan penilaian dampak sosial dalam pengadaan tanah. Pemerintah berniat melakukan hal tersebut lantaran sudah seharusnya berada dalam studi kelayakan, yaitu mengenai dampak lingkungan dan dampak sosial.

“Kalau dijalankan dengan baik, pengadaan tanah yang disertai SIA akan memberikan kepastian hukum bagi instansi atau pihak yang membutuhkan tanah karena semua dijalankan dengan baik, sehingga clean and clear, sudah ada mitigasi dari apa yang kira-kira akan dialami oleh masyarakat yang terdampak, tidak sekadar ganti rugi, tetapi ada perhitungan nilai penggantinya. Pengadaan tanah lebih berwajah manusiawi dan tidak ada seorang pun yang merasa ditinggalkan,” jelas Maria S.W. Sumardjono.

Sesi diskusi ini dimoderatori oleh Akademisi Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona. Turut menjadi narasumber, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah 2014-2016, Budi Mulyanto; Profesor Sosiologi Pedesaan IPB, Endriatmo Soetarto; Koordinator Perlindungan Sosial untuk Indonesia dan Timor Leste pada Bank Dunia, Satoshi Ishihara; dan Director General of Department of Town and Country Planning PLAN Malaysia, Hassan Yaacob.

Adapun Konferensi Internasional fokus pada pembahasan, yaitu A Cornerstone of Sustainable and Equitable Development dengan tema “Implementing Better Land Acquisition in Challenging Tenurial Settings: Balancing Acceleration, Certainty, and Fairness. Peserta konferensi kali ini meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN serta instansi dan mitra-mitra pembangunan terkait.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit
Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:59 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:57 WIB

Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:17 WIB

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

Berita Terbaru

Uncategorized

Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR

Kamis, 25 Jun 2026 - 03:57 WIB