Sinergi dan Kolaborasi Adalah Kunci dalam Menjalankan Reforma Agraria

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, menjadi kunci sukses pelaksanaan Reforma Agraria. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen Pentag), Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi panelis pada Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Jawa Tengah di PO Hotel Semarang, Jumat (13/12/2024).

“Komunikasi lintas sektor memiliki peranan penting dalam memastikan keselarasan kebijakan, harmonisasi data dan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Dalam rangka mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, komunikasi lintas sektor menjadi landasan untuk menciptakan koordinasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, termasuk kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Dirjen Pentag Kementerian ATR/BPN menjelaskan, tugas GTRA Daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, ke depannya akan memegang peranan yang semakin penting dalam percepatan Reforma Agraria. Terutama, pada hal penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penataan akses, maupun penyelesaian konflik agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya penambahan sektor aparat penegak hukum (APH), seperti Polri, TNI, Kejaksaan juga dimasukkan dalam keanggotaan GTRA. Tentunya untuk memastikan penyelesaian konflik agraria dapat tuntas terselesaikan,” ujar Dirjen Pentag Kementerian ATR/BPN.

Masa transisi kepemimpinan di tingkat daerah yang dilanjutkan dengan penyusunan RPJMD 2025-2029 ini dapat menjadi momentum untuk memasukkan Reforma Agraria ke dalam program dan anggaran prioritas daerah. Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa hal tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Dalam Perpres 62/2023 dinyatakan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program Kementerian ATR/BPN, tetapi program bersama, termasuk halnya pemerintah daerah,” kata Yulia Jaya Nirmawati mengimbau seluruh peserta Rakor GTRA Provinsi Jawa Tengah yang hadir.

Adapun hadir menyampaikan keynote speech di awal Rakor ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Soemarno; Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad beserta jajaran; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah selaku Ketua GTRA; serta perwakilan Forkopimda yang juga menjadi Anggota GTRA Provinsi Jawa Tengah. (AR/MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB