Berdiri sejak Tahun 1.500-an, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat yang Diserahkan Langsung Menteri AHY

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik – Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega. Berdiri sejak tahun 1.500-an, masjid ini akhirnya punya sertipikat tanah. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Salat Jumat (05/07/2024).

“Alhamdulillah untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertipikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” kata Menteri AHY dalam sambutannya usai menyerahkan sertipikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan jemaah yang memenuhi masjid, Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf lainnya. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan. Sementara dua sertipikat lainnya adalah sertipikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertipikat Musala Baitur Rahman.

Menteri AHY berharap, selain memberikan kepastian hukum, terbitnya sertipikat bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik. “Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Urusan tanah, dikatakan Menteri AHY berisiko menjadi permasalahan terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.

“Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertipikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri AHY.

Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran.

Sumber:Humas BPN Pekalongan (LS/PHAL)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Berita Terbaru

Uncategorized

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Senin, 3 Agu 2026 - 12:17 WIB