Menyentuh; Kapolsek Tlogowungu Pati Angkat Adik Pelaku Pencurian Pisang Jadi Anak Asuh

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Suaraaktivis.com | Beberapa waktu lalu, masyarakat digegerkan viralnya video remaja yang diarak keliling kampung karena kedapatan mencuri empat tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin (17/2/25).

Kejadian tersebut, Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu mengambil langkah berbasis kemanusiaan dengan menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.

Dialah, AAP (16), pelaku dalam peristiwa ini, merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya setelah ayahnya menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didorong kebutuhan hidup, AAP nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka bertiga.

Mengetahui kondisi ini, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tergerak memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya. Ia mengunjungi rumah mereka di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, guna bersilaturahmi dan melihat langsung keadaannya, Jumat (21/02/25).

“Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan kondisi AAP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan,” ujar AKP Mujahid.

Atas petunjuk dari Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, dalam kesempatan tersebut selain menyerahkan bantuan, Kapolsek untuk mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu serta membantu biaya pendidikannya agar tetap bisa bersekolah.

Sementara itu, untuk membantu AAP agar memiliki penghasilan untuk membantu memenuhi kebutuhan, Kapolsek memberikan kesempatan kepadanya dalam waktu luang bisa membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu, dengan demikian, AAP tidak hanya mendapatkan sumber penghasilan tetapi juga bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik.

“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” pungkas Kapolsek.

( Author)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB