Sepakati Langkah Penanggulangan Banjir di Jabar, Menteri Nusron: Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Ditertibkan

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati langkah strategis untuk menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor. Fokus utama dalam upaya ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan.

“Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan Pengadaan Tanah, di ganti rugi sesuai dengan appraisal. Jika ada bangunan tanpa alas hak, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, setelah rapat koordinasi di Kementerian PU, Senin (17/03/2025).

Selain menertibkan daerah sempadan sungai, situ yang telah hilang akan direvitalisasi untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air. Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat penyusutan daerah tampungan air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua langkah ini membutuhkan Pengadaan Tanah karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan lahan. Sebelum Pengadaan Tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (Penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah. Targetnya, Penlok akan selesai pertengahan April, Pengadaan Tanah selesai akhir Mei, dan pada bulan Juni proses pembangunan bisa dimulai,” terang Menteri Nusron.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menyampaikan, rapat ini merupakan rapat kedua yang dilakukan setelah sebelumnya rapat dilangsungkan bersama Pemprov DKI Jakarta. “Jadi nanti kita akan melakukan rapat bersama lagi dan selanjutnya kami nanti akan melaporkan hal ini untuk bersama-sama di tingkat pusat, kita melakukan koordinasi di tingkat pusat agar semuanya bisa bersih-bersih, itu yang penting untuk mengurangi banjir yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat ini,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menyambut baik kerja sama ini. “Kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuan, yaitu Penloknya tentunya harus kami siapkan dengan cepat,” ujarnya.

Turut serta dalam rapat ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN dan PU; sejumlah Wali Kota/Bupati di Provinsi Jawa Barat. (JM/FA/OK)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB