Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar guna mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan. Menurutnya, pengelolaan pertanahan perlu dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, revisi regulasi seperti PP 20/2021 menjadi prioritas agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya berharap (hasil revisi, red) PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan,” kata Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, di Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05/2025).

Mengacu pada pengalamannya sebagai anggota Kepolisian, Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang timbul karena regulasi yang tumpang tindih atau melompati struktur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revisi PP ini juga menjadi upaya menangani masalah keberadaan mafia tanah. “Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, maka kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia berharap, pelaksanaan regulasi nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mengimbau agar substansi pasal-pasal yang perlu direvisi untuk dibahas lebih lanjut oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.

“Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya kalau penyelesaian masalah ini yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi, niat kita niat baik untuk negara dan bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, perwakilan dari kementerian/lembaga yang berkaitan dengan regulasi tersebut. (LS/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026
DPP MUI Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Salman Al Farizi di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Terus Bangkit: Nusron Wahid Pastikan Pemulihan Layanan Pertanahan dan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman
Percepat Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
Ditjen Tata Ruang Hadiri Forum Apersi Pastikan Dukungan Regulasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:04 WIB

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:03 WIB

DPP MUI Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Salman Al Farizi di Aceh Tamiang

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:01 WIB

Aceh Tamiang Terus Bangkit: Nusron Wahid Pastikan Pemulihan Layanan Pertanahan dan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:58 WIB

Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:04 WIB