Tinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang, Wamen Ossy: Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau Layanan Sertipikat Keliling yang digagas oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang pada Rabu (23/07/2025). Layanan Sertipikat Keliling saat ini berada di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Inovasi Layanan Sertipikat Keliling yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Tangerang ini dapat meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat. Akan sangat berdampak positif terhadap kinerja dan penerapan tugas dan fungsi dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Dalam apresiasinya, Wamen Ossy juga mengimbau agar Layanan Sertipikat Keliling ini terus ditingkatkan sistem pelayanannya agar melayani masyarakat dengan baik. “Bapak Kepala Kanwil BPN, mohon inovasi yang sudah ada ini harus disempurnakan terus. Kita harus berbicara kualitas, jangan kuantitas buru-buru memperbanyak, tapi siapkan dulu satu mobil ini betul-betul sangat bermanfaat, sangat applicable,” imbau Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy berkesempatan menyerahkan delapan sertipikat kepada delapan masyarakat selaku penerima. Sertipikat ini merupakan sertipikat hasil layanan yang diurus dari Kantah Kabupaten Tangerang dan diberikan di Layanan Sertipikat Keliling bagi masyarakat yang tinggal di dekat area Kecamatan Kosambi dan sekitarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelayanan ini berawal dari inisiasi dari seluruh satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. “Kami dalam rapat bersama memang ingin melakukan inovasi, pelayanan apa yang sekiranya dampaknya langsung terasa untuk masyarakat, salah satunya Layanan Sertipikat Keliling ini untuk Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyebut Layanan Sertipikat Keliling ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. “Kabupaten Tangerang ini begitu luas, Kantah Kabupaten Tangerang berada di daerah Tigaraksa, menempuh sekitar 1 jam jika dari sini. Ketika ada inovasi ini, mereka hanya datang ke kantor kecamatan terdekat. Kami atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang, mengucapkan terima kasih,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika; Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. Turut hadir, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin. (AR/JM)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB