Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mataram, Sabtu (26/07/2025). Dalam arahannya, Wamen Ossy menyampaikan apresiasi atas capaian positif di wilayah NTB sekaligus menitipkan empat pesan penting sebagai bekal dalam menjawab tantangan ke depan.

“Capaian di NTB ini bagus, tapi tantangan akan selalu ada. Maka, saya titipkan empat hal yang menurut saya penting untuk terus diperkuat. Pentingnya penguatan data pertanahan, penguatan sinergi, transformasi digital, serta jaga integritas dan semangat layani masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Dalam penguatan data pertanahan, Wamen Ossy menekankan hal itu dilakukan dari sisi kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, data dan dokumen pertanahan adalah warisan yang akan diberikan kepada generasi penerus sehingga harus dijaga dan dibenahi dengan sungguh-sungguh. Termasuk, pada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu dipastikan kembali akurasinya agar tidak terjadi data ganda dalam sistem elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen yang dikeluarkan BPN ini adalah dokumen hukum sehingga setiap keputusan yang diambil harus disertai dengan mitigasi risiko dan akuntabilitas yang kuat. Untuk itu, sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda), aparat penegak hukum (APH), dan elemen masyarakat lainnya penting diperkuat.

”Kantah harus mulai berpikir strategis. Jika ada investasi besar, jangan hanya lihat nilai investasinya, tapi pastikan juga dampaknya dan legalitasnya jelas. Bangun hubungan baik dengan Kajari, Pemda, APH, agar setiap kebijakan punya pijakan hukum yang kuat,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Lebih lanjut, ia berpesan bahwa digitalisasi pertanahan adalah keniscayaan, namun adaptasi masyarakat terhadap perubahan ini juga perlu diperhatikan sehingga dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait Sertipikat Elektronik. “Kita sebagai pelayan masyarakat harus adaptif, tapi kita juga melihat bagaimana kesiapan masyarakat dalam menerima transformasi digital ini,” ujar Wamen Ossy.

Keempat, Wamen Ossy menegaskan pentingnya menjaga integritas dan semangat melayani di tengah sorotan publik yang semakin besar, terutama di era media sosial. Ia mengajak seluruh jajaran agar tidak tergoda menyalahgunakan jabatan, menjaga empati terhadap masyarakat kecil, dan menjauhi praktik-praktik tidak etis. “Fokuslah pada pelayanan. Kalau kita sungguh-sungguh melayani, bisa jadi kita justru dapat lebih dari yang kita bayangkan,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Wamen Ossy juga menyatakan apresiasinya ke seluruh jajaran BPN di NTB atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia optimistis NTB memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai daerah maju jika didukung oleh data pertanahan yang kuat dan kepemimpinan yang solid.

“Mudah-mudahan dengan kerja keras kita semua, kita bisa memberikan landasan data pertanahan yang baik agar pembangunan di NTB bisa berjalan tanpa hambatan,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; Inspektur Wilayah III, Lutfi Zakaria; Kepala Kantah Kota Mataram, Halid Aslamudin, serta jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB