Ditjen PTPP dan Kanwil BPN Papua Sukses Berkolaborasi Dalam Kegiatan Konsolidasi Tanah

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 September 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) hari ini melakukan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua, Roy.E.F.Wayoi. Diskusi ini berfokus pada keberhasilan program Konsolidasi Tanah di Provinsi Papua.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Wilayah I, Eko Suratmoko dan Wilayah II Busye Meina, serta Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya, Maria Crhistiana Edyastuti.

Konsolidasi Tanah merupakan upaya menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan rencana tata ruang yang ideal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan program Konsolidasi Tanah ini, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Lebih dari itu, penataan ruang yang lebih terstruktur dan berkelanjutan juga berhasil diwujudkan, sekaligus membuka potensi pengembangan wilayah yang lebih baik.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia, membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan penataan ruang yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB