Perumusan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Surveyor Berlisensi di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi pada (20/11) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), dan Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI).

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN seharusnya menjadi payung hukum yang seimbang antara pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. “Feel free untuk menyampaikan aspirasi, sehingga dapat diperbarui dalam Peraturan Menteri yang baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi yang baru prlu mengatur afiliasi surveyor berlisensi dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), kerjasama antara KJSB dan kantor Wilayah BPN, wilayah kerja KJSB, serta sanksi terhadap pelanggaran prinsip oleh surveyor berlisensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatam ini, turut dilakukan penyampaian aspirasi oleh perwakilan akademisi dan asosiasi. Adapun aspirasi disampaikan oleh Nurrohmat Widjajanti (UGM), Muchammad Masykur (ISI), Hepi Hapsari Handayani (ITS), Loedi Ratrianto (MASKI), serta Eko Budi Wahyono (STPN).

Nurrohmat Widjajanti, Guru Besar Geodesi Geometri UGM, menyoroti bahwa tenaga profesional di bidang survei dan pemetaan perlu memiliki kapabilitas teknis, pemahaman regulatif, dan integritas profesional untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan validasi data geospasial sesuai standar nasional dan kebutuhan sektoral.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan
Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:46 WIB

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:07 WIB

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:07 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB