Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, tidak hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang baru generasi petani muda. Setelah bertahun-tahun banyak pemuda setempat bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, kini mereka menggarap tanah hasil redistribusi dengan cara yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.

“Kalau dulu ya jadi buruh penambang pasir. Tapi sekarang, banyak yang bertahan petani jadi karena kalau ikut orang nambang itu kan hanya mengandalkan upah harian. Kalau bertani sendiri, hasilnya kita ambil sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” kata seorang petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37).

Pada tahun 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Aris Setiawan adalah satu di antara 528 keluarga yang menerima Sertipikat Hak Milik dari program turunan Reforma Agraria ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembalinya pemuda ke sektor pertanian tak hanya soal pendapatan, namun jadi pembawa ide-ide segar. Aris Setiawan melihat adanya perbedaan antara pola tanam petani. “Kalau petani senior biasanya nanamnya hanya singkong sama jagung. Tapi, pemuda itu kreatif, nggak mau memahami itu-itu saja. Maunya nanam yang lain juga, cabai, tembakau, apa saja yang hasilnya lebih,” ungkapnya.

Petani lain dari Desa Soso, Catur Edy (39), menjadi salah satu contoh petani yang menciptakan inovasi pasca masuknya Reforma Agraria di Desa Soso. Berangkat dari keinginannya membuat perbedaan, ia membangun rumah kaca dan berhasil menanam melon. Produk yang sebelumnya belum pernah dibudidayakan petani Desa Soso. “Saya ingin yang berbeda. Tidak mau nanem yang itu-itu saja,” terangnya.

Inovasi semacam ini menjadi bukti bahwa regenerasi petani tidak hanya mendorong hasrat tanah, tetapi juga membuka peluang keberagaman produk dan peningkatan nilai jual. Dengan tanah kembali ke tangan rakyat, anak muda memiliki alasan yang kuat untuk menetap, mengolah, dan mengembangkan tanah mereka. Kreativitas yang mereka bawa menjadi energi baru bagi sektor pertanian di Desa Soso.

Bagi Catur Edy, program Reforma Agraria memberikan fondasi yang kuat bagi keberlangsungan ekonomi keluarga. “Saya merasa program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat, dan bisa terus berlanjut ke depan, ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga berharap, kelompok petani yang terbentuk dengan nama Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, dapat tumbuh lebih solid dan profesional. “Harapan kita supaya bisa berkembang lebih besar lagi, lebih solid antar petani muda dengan petani senior. Karena, kelompok tani ini baru terbentuk, jadi masih perlu diperkuat, dan terus bertumbuh,” pungkas Catur Edy. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB