Buah Manis Kolaborasi Lintas Sektor, Reforma Agraria Sukses Antar Gula Semut Hargorejo Merambah Pasar Global

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kulon Progo – Kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria membawa hasil nyata bagi masyarakat Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Sejak Reforma Agraria masuk ke Desa Hargorejo, geliat ekonomi kian meningkat, produk gula semut yang semula hanya dipasarkan secara lokal kini berhasil menembus pasar global. Keadaan ini mencerminkan keberhasilan sinergi bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa.

“Program Reforma Agraria ini bentuk sinergi yang sangat produktif dan kolaboratif. BPN tidak hanya memberikan sertipikat tanah, tapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk berdaya secara ekonomi di Desa Hargorejo,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kulon Progo, Iffah Mufidati.

Iffah Mufidati menjelaskan, dengan akses yang dibuka oleh ATR/BPN, juga memberikan pendampingan bagi masyarakat Desa Hargorejo. “Dengan legalitas tanah yang kuat berkat sertipikat, akses permodalan terbuka menjadi lebih mudah. ​​Setelah itu, kami meredam usaha mereka agar kuat dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai kewenangannya, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kulon Progo, membantu pelaku usaha di Desa Hargorejo dalam pengembangan wirausaha baru, produksi, dan legalitas. Lebih luasnya, dalam proses ekspor produk, ia membantu dalam standar legalitas hal, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sertifikasi halal, hingga HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).

Upaya ini tidak berjalan sendiri. Pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, saling berperan dalam memperkuat ekosistem usaha lokal. “Tidak mungkin pendampingan dilakukan sendirian. Kita perlu melibatkan semua elemen dalam skema pentahelix, meliputi akademisi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media, agar hasilnya berkelanjutan,” tutur Iffah Mufidati.

Di Desa Hargorejo ini, peran mitra sektor swasta juga punya andil besar. “Kami memandang peran PT Nira Lestari sebagai mentor sangat penting. Mereka membantu masyarakat untuk mandiri, bukan terus bergantung. Harapannya, pelaku UMKM hari ini bisa menjadi mentor bagi yang lain di masa depan,” imbuh Iffah Mufidati.

Bagi pemerintah desa, kolaborasi dalam Reforma Agraria ini juga membawa dampak yang sangat nyata. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah. Untuk produk gula semut ini, salah satunya melalui pendampingan dari BPN,” ucap Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto.

Kini, Desa Hargorejo bukan lagi sekadar desa di lereng perbukitan yang sunyi. Dari tanah yang dulu dianggap sulit digarap, tumbuh cerita tentang kerja keras, kebersamaan, dan kemandirian. Kolaborasi lintas sektor telah melahirkan perubahan nyata, yakni membuka akses ekonomi, memperkuat solidaritas warga, dan membawa harapan baru bagi masyarakat Kulon Progo. (RT/RS)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB