Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Layanan pertanahan yang tetap berjalan semasa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kantor Pertanahan buka untuk melayani warga di hari libur agar memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi di hari kerja. Salah satu warga di Jakarta Selatan, Tri Ayu Setiani (26), mengaku terkejut sekaligus kagum dengan komitmen petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tetap bekerja di hari libur.

“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok juga masih buka, tanggal 1 Januari buka terus,” ujar Tri Ayu Setiani saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2025).

Apresiasi serupa disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang memanfaatkan layanan pertanahan di libur panjang Nataru pada Jumat (26/12/2025). Menurutnya, layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat bermanfaat sekali, di hari kerja itu memang sulit bagi kami. Pelayanan seperti ini benar-benar saya apresiasi, dan kalau bisa dicontoh kementerian lain itu sangat luar biasa,” ucap Hendrawan.

Kebijakan untuk tetap melayani urusan pertanahan dalam masa libur Nataru ini berjalan resmi di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. Koordinator Substansi Penetapan Hak Wilayah 1 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dian Adiansyah Syarif, menjelaskan kalau di kantornya ada 12 petugas yang ditugaskan, mulai dari petugas loket, validasi, kantor pusat, hingga petugas kebersihan.

“Berdasarkan data hari ini ada sekitar 20 orang masyarakat yang datang. Pelayanannya beragam, mulai dari pengambilan sertipikat, permintaan informasi, ganti blanko, pendaftaran perubahan hak, peralihan hak waris, SK hak, sampai pengukuran,” ungkap Dian Adiansyah Syarif.

Ia menambahkan, mekanisme penjadwalan dan pembagian tugas sudah diatur melalui surat tugas dari kepala kantor yang diterbitkan dua hari sebelumnya. “Teman-teman yang ditugaskan memang sudah sesuai porsinya masing-masing, jadi tinggal berjalan. Alhamdulillah tidak ada kesulitan berarti karena petugas di loket dan bagian lain memang sudah berkompeten dan itu tugas sehari-hari mereka,” pungkas Dian Adiansyah Syarif.

Sebagai informasi, terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, memberikan informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Pelayanan akan dapat diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB