Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Serahkan 43 Sertipikat Program Lintas Sektor : Hadirkan Kepastian, Wujudkan Kemakmuran Melalui Sertifikat Lintas Sektor

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, 23 Januari 2026 Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat terus dibuktikan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah program Lintas Sektor (LINTOR) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung turut didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, serta disaksikan oleh Camat Pekalongan Selatan dan Lurah Kuripan Yosorejo.

Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai. Sebanyak 43 bidang tanah kini telah resmi bersertipikat, memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Kuripan Yosorejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bapak Joko Wiyono menyampaikan bahwa program LINTOR adalah wujud nyata sinergi antarinstansi untuk membantu masyarakat.

“Sertipikat ini bukan sekadar surat tanda bukti hak, tetapi juga ‘kunci’ bagi bapak dan ibu pelaku UMKM untuk mengakses permodalan formal di perbankan guna mengembangkan usahanya,” ujar beliau.

Dengan diserahkannya 43 sertipikat ini, Kantah Kota Pekalongan berharap iklim usaha di tingkat kelurahan semakin bertumbuh pesat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB