Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Peranahan yang Semakin Informatif: Setelah Langsung Datang Ternyata Lebih Mudah

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bogor – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai sangat memudahkan masyarakat, baik dari sisi proses layanan maupun akses informasi. Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengurus layanan pertanahan dan memperoleh informasi secara cepat melalui kanal digital, sebagaimana disampaikan kepada pengunjung booth Kementerian ATR/BPN di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026).

Salah satu pengunjung, Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan, mengungkapkan bahwa proses peningkatan status kepemilikan tanah yang dijalaninya berlangsung lebih sederhana dibandingkan persepsi sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, ia mengurus perubahan status sertipikat pasca pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Awalnya sempat malas dan khawatir proses ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudahan tersebut, menurut Dewi, tidak terlepas dari keterbukaan informasi layanan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Berbagai informasi terkait prosedur dan persyaratan layanan dapat diperoleh terlebih dahulu melalui platform digital, sehingga masyarakat datang ke kantor pertanahan dengan persiapan yang lebih matang.

“Informasinya sekarang sudah lengkap, ada di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Sebelum mengurus pun saya sempat mencari informasi melalui internet, dan memang mudah sekali,” katanya.

Meski demikian, Dewi berharap inovasi layanan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dikembangkan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya tertib dalam administrasi pertanahan. “Layanannya sudah bagus, mungkin jangkauannya ke depan bisa tidak merata ke daerah-daerah, karena masih ditemukan sertipikat ganda atau kepemilikan yang tumpang tindih, terutama di wilayah yang belum terpetakan dengan baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mardiantoro. Ia menilai melalui keterbukaan informasi untuk layanan pertanahan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini semakin mudah dipahami, komunikatif, serta tidak berbelit-belit, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Ia berharap kualitas layanan yang telah dirasakan tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. “Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan, dan ke depan layanannya bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (MW/KR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB