Pada Rabu, 6 Mei 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan terkait permohonan Surat Keterangan Tidak Tercatat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat TAPD BPKAD Kota Pekalongan ini membahas permohonan dari masyarakat, yaitu Sdr. Rahudi (Kelurahan Panjang Baru), Sdr. Ferial Toha (Kelurahan Kandang Panjang), dan Sdri. Warsiti (Kelurahan Tirto).
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#KantorPertanahanKotaPekalongan #BPNKotaPekalongan #Pekalongan #KotaPekalongan #ATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #KementerianATRBPN
