
“Kolaborasi yang kuat menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Setiap masukan, setiap koordinasi, dan setiap sinergi yang terjalin hari ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik.”
Pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menghadiri rapat pembahasan penyusunan Dokumen Lingkungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai tindak lanjut program Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan diwakili oleh Bapak Dwi Sampurno dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam menyusun dokumen lingkungan yang komprehensif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui komunikasi yang terbuka dan semangat kebersamaan, diharapkan setiap masukan dari para peserta dapat memperkuat kualitas dokumen sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan TPA yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersama, mari kita wujudkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab demi memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk generasi kini dan mendatang.
📱 Ikuti Media Sosial Kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahKotaPekalongan #KolaborasiLintasSektor #DokumenLingkungan #TPA #LingkunganHidup #Pekalongan
Narasi ini lebih mengalir, formal, dan konsisten dengan gaya publikasi kegiatan instansi pemerintah.

















