APH Tertantang Untuk Menertibkan Pelaku Usaha Tambang Yang Nyata di Depan Mata

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PATI- Diduga tambang galian C tak berijin, bebas beroperasi di sebelah Mapolsek Sukolilo Kabupaten Pati. Beberapa sumber coba dikonfirmasi oleh awak media, namun belum mendapatkan informasi kepemilikan izin operasnya, sedangkan aktivitas galian C ini sudah berlangsung sejak satu bulan yang lalu.

Siang itu, awak media mencoba melihat dari dekat aktivitas kegiatan tambang batu gamping yang berlokasi di sebelah barat Mapolsek Sukolilo, KM 26 jalan raya Pati-Sukolilo, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jum’at (12/07/24),

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jarak antara lokasi tambang dan Mapolsek hanya sekitar 25 meter, hanya seperempat (¼) lapangan sepak bola jaraknya. Namun demikian, APH (Aparat Penegak Hukum) seolah dibuat tak berdaya di hadapan pelaku tambang yang diduga kuat tak mengantongi izin ini. Kok bisa?!!

Berbagai dugaan dan asumsi masyarakat mulai mengemuka. Diantaranya mereka menuding bahwa APH setempat telah bermain mata dengan pengelola tambang galian C tersebut.
“Apa mereka punya backing dari orang Polda ya?, kok sampai Polsek nggak berani ambil tindakan?”, ujar Rebo yang lagi ngopi di salah satu warung angkringan.

“Waktu viral kasus Sambo yang membunuh Bharada Josua, seluruh tambang ilegal ditertibkan dan tidak berani beroperasi, kayaknya Sambo juga terindikasi mbackingi tambang ilegal, tapi sekarang bebas lagi, tenyata Sambo ada di mana-mana!”, sahut Triman.

Mereka juga meyakini adanya dana dari pengelola galian C yang mengalir ke institusi berseragam coklat tersebut.

Mendengar berbagai macam tudingan masyarakat, APH setempat maupun Satreskrim Polresta Pati jadi tertantang keseriusannya dalam penegakan hukum dan fungsinya sebagai Hamkamtrantibmas. Selain itu juga untuk menetralisir asumsi negatif tersebut, diperlukan keberanian Institusi Polri untuk menertibkan pelaku usaha agar melengkapi UKL UPL serta izin eksplorasi dan operasi produksi.

Negara harus berjalan berimbang dengan regulasi yang benar, antara mengamankan pelaku usaha agar perekonomian tetap berputar, namun sebagai tanggung jawab warga negara yang telah mengeruk kekayaan alam milik bersama juga harus didatangkan. Kewajiban membayar retribusi serta pajak negara/daerah jangan sampai dikesampingkan.

Jangan sampai terjadi, alam yang merupakan kekayaan negara kemudian dieksplorasi untuk menumpuk kekayaan perorangan, sementara kerusakan alam tak mendapat perhatian, reklamasi menjadi beban negara/rakyat. Sementara kontribusi untuk negara dan lingkungan tidak terpikirkan. Namun yang pasti, alam dan infrastruktur akan mengalami degradasi dan rusak karenanya.

Lalu itu tanggung jawab siapa?

Editor/Publisher
(team)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:58 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:41 WIB

COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:39 WIB

Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:02 WIB

PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi

Berita Terbaru