Tanah Pondok Pesantren Darul Insan Gresik Telah Berkepastian Hukum Setelah 24 Tahun Berdiri

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik – Pondok Pesantren Darul Insan Gresik resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah setelah 24 tahun berdiri. Hal ini ditandai dengan diserahkannya sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Jumat (05/07/2024).

Ditemui usai menerima sertipikat, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik, Mulyadi mengucapkan terima kasih atas diterbitkannya sertipikat bagi lembaga pendidikan yang ia dirikan ini. Dirinya tidak menyangka proses pengurusan sertipikat tanah wakaf kali ini relatif singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang memproses kegiatan perwakafan tanah ini dengan cepat. Saya tidak mengira dalam waktu yang relatif cepat ini bisa selesai. Saya merasa mengurus sertipikat ini belum sampai dua bulan, ini lebih cepat dari pengurusan sebelumnya,” ujar Mulyadi yang juga sekaligus Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik.

Lebih lanjut Mulyadi menceritakan sejarah berdirinya Pondok Pesantren Darul Insan Gresik. “Pesantren kami didirikan tahun 2000. Sebelum itu masih kandang ayam, jadi kami mendirikan pesantren tanpa ada apa-apa. Tapi lembaga formal ini bermula dari perguruan tinggi hingga saat ini sudah lengkap. Alhamdulillah awalnya hanya berapa gelintir, tapi yang belajar di sana sekarang sekitar 4.000 siswa dan yang tinggal di pondok sekitar 900 santri,” ungkapnya.

Mulyadi menyatakan, sertipikat tanah wakaf yang dimiliki yayasan ini sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat ini juga dapat menghindari konflik di kemudian hari. “Sertipikat ini sangat penting karena merupakan satu hak milik. Penyertipikatan tanah wakaf ini juga bisa diikuti oleh yang lain dalam rangka mengamankan aset itu sendiri agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” terangnya.

Sertipikat yang diterima Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik kali ini merupakan Sertipikat Tanah Elektronik. Menurutnya, dengan bentuk elektronik, sertipikat tanah menjadi lebih simpel. “Ini kan hanya satu lembar, sehingga ini lebih efektif dan efisien jadi masyarakat tidak butuh fotokopi. Yang penting di sini sudah terdata, sudah ada sebuah bukti tanah yang terkait, ukuran yang terkait, semua sudah ada di sini. Di era sekarang saya pikir ini sebuah kebutuhan,” imbuhnya.

Sertipikat tanah Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik diserahkan bersamaan dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf lainnya. Beberapa di antaranya sertipikat bagi Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri; dan Musala Baitur Rahman. Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran.

Sumber: Humas BPN Pekalongan

(LS/PHAL)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:25 WIB

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:56 WIB

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:54 WIB

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:49 WIB

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:09 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:25 WIB

Uncategorized

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jumat, 5 Jun 2026 - 07:56 WIB