Wamen ATR/Waka BPN: Kerja Sama Pemerintah dan Pelaku Usaha Kelapa Sawit Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kerja sama pemerintah dan pelaku usaha komoditi kelapa sawit diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Sosialisasi dan _Coaching Clinic_ Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) pada Kamis (18/07/2024) di Pullman Jakarta Hotel.

“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap ada kepastian hukum yang akan menjamin Bapak/Ibu sekalian meningkatkan produktivitas. Sementara bagi pemerintah juga memiliki pendapatan yang lebih banyak dengan tujuan untuk kesejahteraan kita,” ujar Wamen ATR/Waka BPN kepada peserta _Coaching Clinic_ yang terdiri dari para pelaku usaha kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Juli Antoni mengaku, persoalan terkait dengan produktivitas kelapa sawit juga dihadapi berbagai sektor. Namun, ia optimis dengan komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha dapat mencari solusi bersama. “Memang tidak mudah persoalannya. Dengan komitmen kita bersama, diharapkan bisa menguraikannya satu per satu. Saya mohon kita bisa berusaha menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” lanjutnya.

Imbauan kerja sama ini menurutnya sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembenahan pada administrasi pertanahan dan tata ruang. “Kami memiliki keinginan untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola pemerintah yang lebih baik, transparan, akuntabel, melayani. Kita sama-sama bekerja memberikan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujar Raja Juli Antoni.

Berdasarkan data Satgas Sawit pada 19 April 2024, terdapat 537 perusahaan perkebunan kelapa sawit belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). “Dari 537 perusahaan perkebunan, 118 sedang dalam proses, tinggal 313 lagi yang belum memenuhi HGU. Kita coba selesaikan dengan pola yang lebih cepat menyelesaikan HGU reguler yang memakan banyak waktu, misalkan nanti proses pengukurannya akan lebih cepat,” ujar Raja Juli Antoni.

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri serta Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon C.M. Panggabean. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

(YS/YZ)Sumber : Humas BPN Pekalongan Jawa Tengah

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Berita Terbaru

Uncategorized

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Senin, 3 Agu 2026 - 12:17 WIB