Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta , Suaraaktifis – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terima aset Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp4,78 miliar. Penyerahan ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto pada Selasa (23/07/2024).

“Ini sudah beberapa kali dilakukan, ini yang ke enam kali. Hari ini diserahkan satu tanah dan rumah, terdiri dari 2 sertipikat, luasnya sekitar 300 meter persegi, total nilainya Rp4,78 miliar, lokasinya juga cukup bagus. Jadi tolong dimanfaatkan aset yang sudah diberikan itu,” ungkap Suyus Windayana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada jajarannya, Suyus Windayana menginstruksikan untuk mengelola aset BMN secara transparan. Selain itu, ia ingin aset dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan yang bisa mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

“Bapak dan Ibu, saya minta kita komitmen untuk mengelola aset itu, di Bandung ada dua ya. Jadi saya pikir kita harus memanfaatkan, harus komitmen, bagaimana pengelolaan ini juga dilaksanakan secara transparan dan sebesar-besarnya buat masyarakat, jangan sampai ada _misused_ penggunaan aset yang sudah kita berikan, baik yg sudah diberikan oleh KPK, BLBI,” tutur Suyus Windayana.

Penandatanganan ini menjadi wujud kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam upaya mengembalikan aset negara yang diperoleh dari penanganan kasus korupsi. Barang-barang hasil rampasan tersebut diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk pengelolaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam kesempatan ini menekankan pentingnya peran KPK sebagai pihak yang memastikan harta negara yang dirampas bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih baik bagi negara dan masyarakat.

”Yang kita lakukan pada pagi hari ini adalah bagian dari penetapan status penggunaan, yaitu menetapkan status penggunaan dari BMN hasil rampasan KPK untuk dipergunakan ATR/BPN dalam rangka untuk pelaksanaan tugas pemerintahan. Aset yang diserahterimakan hari ini merupakan aset dari tindak pidana korupsi berupa tanah dan bangunan,” terang Mungki Hadipratikto.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Satuan Tugas Eksekusi IV KPK dan jajaran.

Sumber : (RT/YZ)humas BPN Pekalongan  Jawa Tengah

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Forum Sinergi dan Apresiasi
LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!
Ditjen PTPP Berkomitmen lakukan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Ruas Tol Semanan – Sunter – Pulo Gebang
Perkuat Reforma Agraria untuk Masyarakat dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
Kenalan dengan JFAPK: Asisten Penata Kadastral dan Perannya dalam Mendukung Data Kadastral Akurat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 06:35 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 September 2026 - 06:33 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Jumat, 18 September 2026 - 07:03 WIB

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 September 2026 - 07:02 WIB

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Jumat, 18 September 2026 - 04:57 WIB

Ditjen PTPP Berkomitmen lakukan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Ruas Tol Semanan – Sunter – Pulo Gebang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:35 WIB

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:33 WIB

Uncategorized

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:03 WIB

Uncategorized

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:02 WIB