Terkait Amdal Management Hotel Parkside Dipanggil Ke Polres Aceh Tengah 

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, suara aktivis.com Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kepolisian Resort Aceh Tengah memanggil management Hotel Parkside Gayo Petro Takengon untuk di dengar keterangan nya mengenai ijin Amdal hotel berbintang empat itu. Rabu (24/7/2024)

“Ia benar kita mengundang management Hotel Parkside ke polres untuk meminta keterangan Terkait Amdal, ” Ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Deno Wahyudi, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menerangkan hal itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan Amdal yang tidak sesuai di hotel tersebut.

Selain itu deno juga menjelaskan pihak nya tidak hanya mempertanyakan ijin Amdal saja tetapi ada beberapa persoalan yang diduga tidak sesuai.

“Ada beberapa lagi yang kami dalami, seperti pengunaan air bawah tanah, ini juga salah satu yang kami pertanyakan, ” Jelasnya.

Sementara itu Owner Hotel Parkside Gayo Petro, Herman belum berhasil dilakukan konfirmasi. Menurut karyawan Seper Market miliknya, Herman masih berada di Medan Sumatra Utara.

“Bapak masih di Medan,” kata salah satu karyawan.

Dari informasi yang di himpun, diduga owner hotel Parkside gayo Petro Herman, melakukan manipulasi laporan pajak hingga yang merugikan negara milyaran rupiah.

 

(DS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas
Webinar KKPR: Cacat Formil, Cacat Materiil, dan Akibat Hukumnya
Dari UUPA 1960 hingga UU Reforma Agraria 2026
📢 PENDAFTARAN UJIAN LISENSI SURVEYOR BERLISENSI TAHAP III TAHUN 2026 DIBUKA!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB

Uncategorized

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas

Rabu, 7 Okt 2026 - 04:53 WIB