Buka International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri AHY: Ini Semua tentang Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Suaraaktivis.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (05/09/2024). Konferensi Internasional ini digelar untuk membahas terkait perlindungan Masyarakat Hukum Adat atas tanah ulayat di Indonesia maupun di negara-negara ASEAN.

“Ini semua tentang keadilan dan perlindungan masyarakat adat. Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri. Tanah adalah roh, identitas mereka, penjaga sejarah mereka, dan fondasi masa depan mereka,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.

Menurut Menteri AHY, kehadiran delegasi baik dari dalam maupun luar negeri merupakan bukti komitmen bersama untuk membina kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat khususnya dalam komunitas di ASEAN. Ia mengajak berbagai pihak yang hadir untuk terlibat dalam pembicaraan yang lebih mendalam tentang pendaftaran tanah adat atau tanah ulayat sebagai bagian dari identitas inti, warisan, dan tanggung jawab bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika kita berbicara tentang tanah adat, kita tidak hanya membahas hak milik. Kita juga sedang menyerukan inti dari kehidupan budaya yang telah berkembang selama berabad-abad, terjalin dalam jalinan warisan leluhur mereka dan keberadaan yang begitu panjang,” lanjut Menteri AHY.

Tanah ulayat, dikatakan Menteri AHY merupakan perwujudan kepemilikan komunal yang mencerminkan hubungan mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungannya. “Hubungan ini tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka,” terangnya.

Untuk melindungi dan memelihara tanah adat diperlukan satu wadah bersama. Konferensi inilah yang menjadi wadah untuk berbagi informasi, mencari masukan, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan mengenai pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat khususnya di Indonesia dan negara ASEAN. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat, serta terciptanya iklim berbagai pengetahuan dan pengalaman antar negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat,” ujar Asnaedi.

Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 4-7 September 2024 ini terdiri dari serangkaian kegiatan. Mulai dari sambutan perwakilan Masyarakat Hukum Adat, penandatanganan prasasti tanah ulayat, penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat, peluncuran buku saku pendaftaran tanah ulayat, dan buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”.

Selanjutnya, ada juga pemaparan dari sejumlah narasumber, yaitu Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, World Bank, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy. Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk pembahasan mendalam mengenai isu yang dihadapi dalam pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dan berbagai pengalaman antar negara.

Keesokan hari juga akan dilaksanakan site visit ke lokasi Tanah Ulayat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tujuannya, untuk mempelajari karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga secara langsung.

Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri 250 orang peserta yang terdiri dari representasi negara-negara ASEAN, kementerian/lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas
Webinar KKPR: Cacat Formil, Cacat Materiil, dan Akibat Hukumnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB