Saling Bersinergi, Pemkab Pacitan Akui Sertipikasi Aset hingga Deklarasi Kabupaten Lengkap Jadi Terwujud Lebih Cepat

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,Suaraaktivis.com – Kabupaten Pacitan menjadi salah satu wilayah yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (08/10/2024). Meskipun tidak diprioritaskan menjadi target 104 Kabupaten/Kota Lengkap di akhir tahun 2024, namun hari ini bisa lebih dulu dideklarasikan Lengkap berkat sinergi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

“Mari kita terus kejar target pencapaian sampai dengan akhir tahun ini, mudah-mudahan tercapai 104 Kota/Kabupaten Lengkap bahkan bisa over prestasi. Contoh di Jawa Timur ada beberapa tambahan termasuk Pacitan yang sebelumnya tidak masuk list yang diprioritaskan. Ini contoh, dengan kerja keras dan kerja bersama, bisa dilakukan itu semua,” kata Menteri AHY dalam sambutannya di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya.

Ditemui terpisah, Daryono, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan mengaku koordinasi yang dibangun antara pihaknya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan berjalan baik. “Bekerja sama dengan baik, kita saling bersinergi dan tentunya melibatkan seluruh aparat pemerintah mulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten yang sudah berjalan lancar, sehingga alhamdulillah Kabupaten Pacitan secara umum sudah Lengkap,” ucap Daryono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan untuk menerima Sertipikat Tanah Elektronik yang diperuntukkan bagi aset Barang Milik Daerah Kabupaten Pacitan. Terkait proses sertipikasi aset pemerintah ini pun ia sebut lebih cepat karena adanya koordinasi baik antar kedua pihak.

“Kita pemerintah daerah saling bersinergi untuk melakukan pekerjaan perhitungan di lapangan, pengukuran, dan sebagainya. Itu dilakukan bersama-sama koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan.

Atas kerja sama yang baik sekaligus program yang baik ini, ia berterima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Presiden Joko Widodo yang telah mendorong terselenggaranya sertipikasi aset pemerintah. “Terima kasih Kementerian ATR/BPN yang telah mempunyai program untuk mempercepat, otomatis juga saya berterima kasih juga kepada negara yang dipimpin oleh Pak Jokowi karena sertipikat tanah ini penting untuk Pemkab Pacitan, juga khususnya untuk masyarakat,” pungkas Daryono.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB