Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), ia membeberkan kasus di Kota dan Kabupaten Bandung yang telah mengakibatkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun bagi negara dengan total senilai Rp3,65 triliun.

“Yang pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Yang kedua, mencegah semakin berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat yang jumlahnya besar, lebih dari Rp36 triliun karena ini lokasi (tanah) sangat strategis yang kalau dikembangkan punya nilai yang tinggi,” ujar Menteri AHY.

Ia memaparkan, kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik. Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp3.603.335.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Lokasi objek bidang tanah akan dibangun sejumlah 264 unit rumah, maka total kerugian yang dapat diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp51.391.343.500.

Pemberantasan mafia tanah terus dilaksanakan di berbagai daerah oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda), serta peran aktif masyarakat. “Bagi kami, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan, satu rupiah pun harus dicegah dari perbuatan kejahatan yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat maupun negara, jadi ini juga menjadi concern kami,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menuturkan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak dengan tegas setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu. “Demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak seluruh jajaran dan segenap masyarakat mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman menjelaskan bahwa seluruh pihak telah berkoordinasi dengan baik dalam memberantas mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung. “Mari kita tetap bersinergi dan kita menghukum mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat.

Humas Kantah Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB