Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih*

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (14/11/2024), di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Dalam sambutannya, Menko AHY menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan pertanahan, dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.

“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Menko AHY.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar. “Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ucap Menko Infra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko AHY menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. “Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur. “Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” tegas Menteri Nusron.

Ia mengakui, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. “Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (GE/PHAL)

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB