Kota Pekalongan,Suaraaktivis.com
Selasa, 19 November 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan perihal Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Pekalongan.
Koordinasi tersebut guna pemberkasan memenuhi syarat administrasi penerbitan sertipikat, seperti yang diketahui BMD merupakan salah satu aset yang paling vital dimiliki di daerah untuk menunjang operasional jalannya Pemerintah Daerah tersebut.
Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan