Berhasil Realisasikan 2 Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

“KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar,” kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

“Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat,” pungkas Embun Sari. (JM/JR)

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Forum Sinergi dan Apresiasi
LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!
Ditjen PTPP Berkomitmen lakukan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Ruas Tol Semanan – Sunter – Pulo Gebang
Perkuat Reforma Agraria untuk Masyarakat dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
Kenalan dengan JFAPK: Asisten Penata Kadastral dan Perannya dalam Mendukung Data Kadastral Akurat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 06:35 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 September 2026 - 06:33 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Jumat, 18 September 2026 - 07:03 WIB

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 September 2026 - 07:02 WIB

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Jumat, 18 September 2026 - 04:57 WIB

Ditjen PTPP Berkomitmen lakukan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Ruas Tol Semanan – Sunter – Pulo Gebang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:35 WIB

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:33 WIB

Uncategorized

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:03 WIB

Uncategorized

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:02 WIB