Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan tiga sertipikat wakaf di Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (11/12/2024). Menurutnya, dengan penyerahan sertipikat ini akan memberi rasa aman bagi umat yang beribadah dan menuntut ilmu di masjid dan pesantren di Kubu Raya.

“Saya selaku Wamen ATR/Waka BPN, sangat senang dan berbahagia bisa tiba di Kabupaten Kubu Raya dan bertemu dengan Bapak-bapak. Bisa menyerahkan sertipikat, baik untuk masjid maupun untuk pesantren yang Bapak pimpin. Mudah-mudahan dengan adanya sertipikat ini maka keabsahan legalitas dari tanah yang dimiliki, baik untuk masjid maupun pesantren sudah memiliki kepastian hukum,” ucap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertipikat dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya.

Sertipikat yang diserahkan Wamen ATR/Waka BPN merupakan sertipikat wakaf untuk Masjid At Taqwa dan dua milik Pesantren Darul Musabbihin yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan, sebagian dari sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Elektronik sehingga jauh lebih aman. Ia meyakinkan masyarakat tak perlu lagi khawatir kehilangan sertipikat karena seluruh data pertanahannya telah terekam secara digital.

Selain menyerahkan sertipikat, Ossy Dermawan juga meninjau ruangan kerja di Kantah Kabupaten Kubu Raya. Di momen tersebut, Wamen ATR/Waka BPN berinteraksi dan memberi semangat kepada seluruh jajaran di Kantah untuk melayani masyarakat dengan optimal.

“Saya memberikan apresiasi penuh kepada para pegawai yang ada di sini. Saya yakin pasti juga masalahnya kompleks, tapi mudah-mudahan semua selalu ada solusi dan jalan keluarnya,” tutur Ossy Dermawan.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Kantah se-Provinsi Kalimantan Barat. (JM/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:31 WIB

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:31 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB