Suaraaktivis.com
Selasa, 11 Desember 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono bersama dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fahmi Aras menghadiri undangan Rapat Sekretariat Daerah Kota Pekalongan perihal Pelaksanaan Serah Terima Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan tahun 2024.
Dilaksanakan di ruang Jawa Hokokai, Sekda Kota Pekalongan. Kepala Kantor Pertanahan mempresentasikan latar belakang dari PSU, dasar hukum yang tertera pada UU No.1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, mekanisme serah terima PSU hingga peran Kantah Kota Pekalongan pada program ini. Dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Sekda Kota Pekalongan, Kepala Bappeda, Dinperkim DPMPTSP Kota Pekalongan, Camat dan Lurah yang ada di wilayah kerja Kota Pekalongan serta berbagai Pengembang Perumahan seperti Pengembang Perumahan Bumi Tata Kahuripan, Perumahan Wayang, Taman Tropis dan Kavling Damai Lestari.
Selain itu juga Kepala Kantor menjabarkan hambatan yang terjadi saat proses kegiatan berlangsung, seperti terjadi perubahan data fisik maupun yuridis ataupun ketidaksesuaian dokumentasi administrasi.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#