Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi bagi Kanwil dan Kantah, Karo Humas Tekankan Jajaran Isi Ruang Maya dengan Narasi Positif

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri mengenai strategi komunikasi (strakom) serta sistem manajemen keamanan informasi elektronik kepada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) secara daring, Senin (23/12/2024).

Dalam pengantarnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis mengimbau peserta sosialisasi agar memaksimalkan penggunaan portal publikasi untuk mengisi ruang maya dengan informasi positif mengenai isu pertanahan dan tata ruang.

“Kalau kita bisa menguasai ruang publik, ruang-ruang yang seharusnya bisa kita isi dengan informasi yang baik maka kita sebenarnya bisa mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat,” kata Harison Mocodompis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mengisi ruang publik, jajaran Kanwil dan Kantah dapat menggunakan empat model komunikasi yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri mengenai strakom. Keempat model komunikasi tersebut ialah Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.

Kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi, menurut Kepala Biro Humas adalah melalui Share Media, di mana hal itu memanfaatkan media sosial dari setiap satker maupun jajaran. “Ini punya jangkauan yang sangat jauh, kemudian impact-nya juga sangat besar,” ujarnya.

Bukan hanya sosial media, Kepala Biro Humas juga mengimbau jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penyebaran informasi melalui website. “Website juga modal kita untuk mengkampanyekan sesuatu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan hasil monitoring dan evaluasi dari implementasi Keputusan Menteri terkait strakom oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro. Selanjutnya, disosialisasikan pula penggunaan website oleh Kepala Subbidang Data dan Informasi, Pusdatin, Saidah. (LS/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB