Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki bentuk berbeda dari sertipikat tanah analog yang dibuat dalam lembaran seperti buku dengan sampul berwarna hijau. Meski berbentuk digital, Sertipikat Elektronik yang diluncurkan secara langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Istana Negara pada Desember 2023 ini, dapat dicetak dalam format satu lembar dan menggunakan secure paper.

“Format Sertipikat Elektronik saat ini satu lembar berwarna coklat muda. Jauh lebih aman dari blanko dalam bentuk buku. Sertipikat Elektronik itu di bagian belakangnya ada barcode dan peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian pada Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menambahkan bahwa Sertipikat Elektronik dapat diakses dalam gadget pemilik tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang bisa diunduh di Appstore dan Playstore ini berisi informasi terkait daftar kepemilikan sertipikat tanah beserta rinciannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan digitalisasi sertipikat tanah, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan dan meningkatkan keamanan data dari kejahatan siber. Sertipikat akan lebih aman dari potensi pemalsuan dokumen karena buku tanah elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah ataupun dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Bukan hanya di selembar kertas itu yang bisa dilihat datanya pakai aplikasi Sentuh Tanahku, tapi pangkalan datanya memang sudah menyimpan data-data kita dan itu secara security system-nya jauh lebih aman dan tidak bisa dipalsukan,” tegas Harison Mocodompis.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, sertipikat tanah lebih aman dari potensi hilang, rusak, kebanjiran, kebakaran, serta bencana alam lainnya. Untuk melakukan alih media, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat sertipikat tanahnya diterbitkan. (YS/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit
Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Permudah Akses Layanan Pertanahan pada Hari Libur
Semangat Melayani Tanpa Libur, PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Hadir pada Minggu, 21 Juni 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:17 WIB

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:06 WIB

Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:04 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:06 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:04 WIB